π½πππππππππ½πππ πΌππππ πΏπΌππΌπ πππππππππΌπΌπ ππΌπππΌπ, π½πΌππ π½ππΏ π½πΌππ ππππππΌ ππππππΌπππΌπΌπ πΏπΌππ πππππΌπ½ π½πΌπΏπππ
MANGUPURA β Bank BPD Bali menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Badung atas partisipasi dalam Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Badung untuk mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah. Penghargaan diserahkan oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata. Kegiatan berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (7/5).
Penghargaan diterima oleh Direktur Bisnis Bank BPD Bali, I Nyoman Sumanaya, S.E., M.M., mewakili Direktur Utama Bank BPD Bali.Usai kegiatan, Nyoman Sumanaya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Badung atas penghargaan tersebut. Ia menyatakan Bank BPD Bali akan terus mendukung upaya Bali Bebas Sampah. Salah satu bentuk dukungan adalah penyaluran tong komposter melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR).
βTong komposter ini sebelumnya telah diserahkan oleh Bapak Bupati Badung kepada Perbekel/Lurah dan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Kuta Utara di Kantor Camat Kuta Utara,β jelasnya.
Nyoman Sumanaya berharap bantuan tersebut mendorong masyarakat mengelola sampah dari sumber. βpenanganan permasalahan sampah ini merupakan kewajiban kita bersama, sehingga diharapkan segera selesai dan dapat dituntaskan sesuai dengan harapan kita bersama,β tambahnya.
Sementara itu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan sampah organik wajib diolah secara mandiri di tempat usaha dan tidak langsung dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pelaku usaha Horeka juga diwajibkan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Badung mewajibkan setiap unit usaha memiliki sistem pengelolaan sampah yang terverifikasi serta rutin mengisi data pengelolaan sampah. Data menjadi dasar kebijakan.
βPemerintah Kabupaten Badung akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum. Sanksi diberikan kepada pelaku usaha yang tidak patuh. Selain sosialisasi dan edukasi, kami juga melakukan pengawasan pada sektor Horeka dengan pendampingan Kementerian Lingkungan Hidup. Melalui koordinasi dan evaluasi hari ini, kami berharap ada komitmen dan langkah yang dapat diimplementasikan oleh pelaku usaha di sektor pariwisata,β ujar Adi Arnawa.





